Kecepatan maksimum bus besar di jalan raya adalah 100 kilometer per jam. Dengan rincian sebagai berikut:
1. Batas kecepatan bus besar di jalan raya adalah 60km/jam-100km/jam. Saat berkendara di jalan raya, kecepatan maksimum mobil penumpang kecil tidak boleh melebihi 120km/jam, dan kecepatan maksimum kendaraan bermotor jenis lain tidak boleh melebihi 100km/jam.
2. Untuk bus besar sebaiknya melaju di jalur lambat sebelah kanan, sehingga batas kecepatan minimal 60km/jam dan batas kecepatan maksimal 100km/jam.
